LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi DWP
Sumber :
  • Istimewa

Total 22 Polisi Disanksi Terkait Kasus Pemerasan di DWP, Terbaru Eks Bintara Polres Jakpus Didemosi 5-8 Tahun

KKEP etik kembali menjatuhkan sanksi etik terkait kasus dugaan pemerasan saat gelaran acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:07 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) etik kembali menjatuhkan sanksi etik terkait kasus dugaan pemerasan saat gelaran acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, kali ini terdapat dua anggota polisi yang dijatuhi sanksi etik yakni Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Aipda Lutfi Hidayat, dan Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Aipda Hadi Jhontua Simarmata.

Sidang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan dipimpin oleh AKBP Gunawan.

Hasilnya, Aipda Hadi disanksi berupa demosi selama 8 tahun dan di-patsus selama 30 hari terhitung sejak 20 Desember 2024.

Sementara itu, Aipda Lutfi disanksi berupa demosi selama 5 tahun dan di-patsus selama 30 hari terhitung sejak 20 Desember 2024.

Baca Juga

"Mutasi bersifat demosi selama 8 tahun selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum atau Reserse (untuk Aipda Hadi)" kata  jelasnya.

Selain itu, kata Erdi, keduanya juga diberi sanksi agar meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri serta wajib mengikuti program pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama 1 bulan.

Keduanya dikenakan Pasal 13 ayat 1 PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 5 ayat 1 huruf c dan pasal 10 ayat 1 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding," kata dia.

Erdi memastikan, sanksi yang diberikan terhadap para pelanggar sudah disesuaikan dengan perannya dalam konstruksi perkara tersebut. Dengan demikian, sejauh ini, total sudah terdapat 22 anggota yang disanksi terkait kasus. DWP.

"Hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentunya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya," ujar dia.

Berikut ini daftar 22 anggota polisi yang sudah dikenakan sanksi:

1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak dengan hormat;

2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat tidak dengan hormat;

3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat tidak dengan hormat;

4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan didemosi 8 tahun;

5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin didemosi 8 tahun;

6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik didemosi 8 tahun;

7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto didemosi 5 tahun;

8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom didemosi 5 tahun;

9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto didemosi 5 tahun;

10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono didemosi 5 tahun;

11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama didemosi 5 tahun;

12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi didemosi 5 tahun;

13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan didemosi 5 tahun;

14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan didemosi 8 tahun;

15. Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone didemosi 8 tahun;

16. Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika didemosi 8 tahun;

17. Mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite didemosi 5 tahun;

18. Mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan didemosi 6 tahun;

19. Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan didemosi 8 tahun;

20. Mantan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto didemosi 8 tahun;

21. Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Aipda Lutfi Hidayat didemosi 5 tahun;

22. Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Aipda Hadi Jhontua Simarmata didemosi 8 tahun. (rpi/iwh)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Australia Putar Otak Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Socceroos Lakukan Ini demi Raih Poin di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Australia Putar Otak Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Socceroos Lakukan Ini demi Raih Poin di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Australia siap rombang skuad demi raih poin pada laga penentu bulan Maret nanti.
Ternyata Ini Penyebab Sulit Istiqomah, Ustaz Khalid Basalamah Itu Karena…

Ternyata Ini Penyebab Sulit Istiqomah, Ustaz Khalid Basalamah Itu Karena…

Meski sudah hijrah namun istiqomah dalam ibadah tidaklah mudah. Ustaz Khalid Basalamah jelaskan penyebab seorang Muslim sering telat shalat atau tidak istiqomah
Sarwendah Berani Akui Perasaan yang Sebenarnya kepada Betrand Peto, Banjir Air Mata Mantan Istri Ruben Onsu Bilang...

Sarwendah Berani Akui Perasaan yang Sebenarnya kepada Betrand Peto, Banjir Air Mata Mantan Istri Ruben Onsu Bilang...

Hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kerap dinilai tidak wajar oleh sebagian masyarakat hingga memicu berbagai spekulasi. Mantan istri Ruben Onsu akui kalau
Faktor Ini Bikin Jens Raven Yakin Patrick Kluivert Bisa Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Faktor Ini Bikin Jens Raven Yakin Patrick Kluivert Bisa Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menyisakan empat laga pada kualifikasi Piala Dunia 2026, yaitu melawan Australia dan Bahrain pada Maret serta China dan Jepang pada Juni 2025.
Bukan Kaleng-kaleng, Calon Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Ini Pernah Masuk Nominasi Golden Boy 2020 Bersaing dengan Vinicius hingga Haaland

Bukan Kaleng-kaleng, Calon Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Ini Pernah Masuk Nominasi Golden Boy 2020 Bersaing dengan Vinicius hingga Haaland

Calon pemain Timnas Indonesia, Mitchel Bakker pernah bersaing dengan Erling Haaland hingga Vinicius Junior di penghargaan Golden Boy 2020.
Bukan Cuman Patrick Kluivert, Sosok Legenda Everton Ini juga Mengaku Takjub dengan Marselino Ferdinan

Bukan Cuman Patrick Kluivert, Sosok Legenda Everton Ini juga Mengaku Takjub dengan Marselino Ferdinan

Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert mengaku tertarik dengan kemampuan Marselino Ferdinan. Ternyata selain Kluivert, legenda Everton ini menyebut mantan -
Trending
FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA akan larang PSSI menaturalisasi Jairo Riedewald untuk membela Timnas Indonesia, karena sudah pernah bela Timnas Belanda senior sebanyak tiga laga?
Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Empat tahun lalu, sosok indigo, Hard Gumay sudah meramalkan pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI. Tak hanya itu, ia juga melihat nasib STY kedepannya. Seperti apa?
Top 3 Sport: Fans Korea Serukan Naturalisasi Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Bicara Jujur soal Megatron, Fakta Duet Mematikan Mega-Bukilic

Top 3 Sport: Fans Korea Serukan Naturalisasi Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Bicara Jujur soal Megatron, Fakta Duet Mematikan Mega-Bukilic

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (14/1/2025). Kabar seputar Megawati Hangestri di Red Sparks masih paling diminati.
Jadi Tulang Punggung Red Sparks, Media Korea Selatan Sebut Megawati Hangestri Tak Layak Digaji 2 Miliar

Jadi Tulang Punggung Red Sparks, Media Korea Selatan Sebut Megawati Hangestri Tak Layak Digaji 2 Miliar

Di tahun keduanya di Liga Voli Korea Selatan, Megawati Hangestri mampu beradaptasi dengan baik dan mencatatkan sejumlah prestasi.
Ko Hee-jin Ketar-ketir, Pelatih Red Sparks Diminta Dipecat Meski Megawati Hangestri Cs Ukir Sejarah Baru di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin Ketar-ketir, Pelatih Red Sparks Diminta Dipecat Meski Megawati Hangestri Cs Ukir Sejarah Baru di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin selaku pelatih Red Sparks banjir kritik meski Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil mengukir sejarah baru di Liga Voli Korea 2024-2025.
Pilih Ronaldo atau Messi Sebagai Pemain Terbaik Dunia, Sir Alex Ferguson Blak-blakan Sebut Mustahil Diperdebatkan

Pilih Ronaldo atau Messi Sebagai Pemain Terbaik Dunia, Sir Alex Ferguson Blak-blakan Sebut Mustahil Diperdebatkan

Eks pelatih Manchester United Sir Alex Ferguson sempat diminta memilih Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi sebagai pemain terbaik di dunia. Dia blak-blakan...
Reaksi Berkelas Patrick Kluivert Tunjuk Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Reaksi Berkelas Patrick Kluivert Tunjuk Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert bakal menghadapi tantangan perdana saat bertandang melawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral