Ia menambahkan, pasca laporan tersebut, tim dibagi untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan.
“Ada tim yang turun ke lokasi kejadian dan ada yang standby di kantor untuk koordinasi lebih lanjut,” tambahnya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari mahasiswa Koalisi Masyarakat Rakyat Tasikmalaya (KMRT) terkait kasus ini.
Setelah dilakukan pendalaman, KPAID memastikan bahwa peristiwa tersebut benar adanya dan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Hari ini, keluarga korban didampingi oleh KPAID dan mahasiswa KMRT untuk melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya. Berdasarkan hasil investigasi, korban mengalami kerusakan pada alat vitalnya, diduga akibat tindakan asusila oleh pelaku yang merupakan orang dekat korban,” ungkap Ato.
Ia juga menyebutkan adanya indikasi bujuk rayu dari pelaku dengan iming-iming uang sebesar Rp10 ribu. KPAID terus mendalami dugaan ini untuk memastikan keadilan bagi korban.
Presiden KMRT, Ahmad Ripa, mengungkapkan bahwa laporan awal kasus ini berasal dari masyarakat di Kecamatan Sodonghilir.
Load more