Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto menegaskan bahwa setiap menteri yang ingin melantik staf khusus (stafsus) harus mendapatkan persetujuan dari pihak Istana.
Hal ini disampaikan Putranto saat diminta tanggapan soal pelantikan Rudi Susanto oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sebagai Staf Khusus Bidang Strategi Komunikasi.
“Iya dong. Enggak bisa lantik sembarangan dong,” kata Putranto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
Putranto menjelaskan bahwa setiap kementerian memang diberikan kewenangan untuk merekrut personel, namun tetap harus melalui prosedur yang jelas dan berkoordinasi dengan pihak Istana.
Load more