Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kini kedatangannya untuk melakukan pemeriksaan soal laporannya terhadap Nikita Mirzani tentang adanya dugaan penganiayaan.
"Jadi saya minta tegakkan hukum, buktinya sudah ada, visum ada, video ada. Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan ini untuk tidak tersangka dan diproses secara hukum. Supaya tidak terjadi lagi kesombongan-kesombongan seperti ini," ucap Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurutnya semua bukti yang diberikannya itu dapat menjerat Nikita Mirzani sebagai tersangka.
"Haruslah, sudah ada pengakuan juga, ada saksi juga," kata Razman.
Razman menegaskan hal itu ia lakukan untuk memberikan efek jera ke wanita yang akrab disapa Nyai itu.
"Mungkin lewat kita dia ini baru ada efek jera gitu," lanjutnya.
Load more