Rencananya, lahan ini akan dibangun jalan pengganti.
Rany menilai, meski tukar guling ini memiliki dampak positif bagi masyarakat, seperti dibangunnya Pos Damkar dan RTH di kawasan padat penduduk, proses hukum harus tetap diawasi dengan ketat agar tidak ada masalah di masa depan.
"Proses itu harus dicek secara hukum sebaik-baiknya, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua, menekankan pentingnya pembangunan Pos Damkar dan RTH segera setelah proses tukar guling disetujui.
Dia juga mengingatkan agar tanah tersebut tidak dijual atau dibiarkan terbengkalai.
“Kita perlu komitmen, jangan nanti diperjualbelikan lagi, jangan jadi lahan terlantar. Kita ingin ada suatu komitmen yang spesifik,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Plt Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal, memastikan bahwa proses tukar guling tanah ini telah mengikuti prosedur yang berlaku.
Load more