LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus TPPU Judi Online , PT AJP dan Komisarisnya Jadi Tersangka, Barang Bukti Uang Rp103,2 Miliar Disita
Sumber :
  • Tangkapan layar

Kasus TPPU Judi Online, PT AJP dan Komisarisnya Jadi Tersangka, Barang Bukti Uang Rp103,2 Miliar Disita

Soal kasus TPPU judi online, Bareskrim menetapkan satu tersangka korporasi dan satu tersangka perorangan. 

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online, Direktur Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pihaknya menetapkan satu tersangka korporasi dan satu tersangka perorangan. 

Tersangka korporasi itu, yakni PT AJP dan tersangka perorangan berinisial FH. FH ini diketahui merupakan Komisaris PT AJP. 

Adapun kasus ini berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. 

“Menetapkan tersangka PT AJP dan tersangka perorangan berinisial FH selaku Komisaris PT AJP,” kata Helfi saat konferensi pers, Kamis (16/1/2025).

Helfi menyebut berdasarkan penelusuran transaksi keuangan rekening PT AJP periode 2020-2022 ditemukan penerimaan yang bersumber dari rekening FH.

Baca Juga

“Ditemukan juga setoran tunai yang dilakukan oleh kurir dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss Semarang,” terangnya.

Rekening tersebut, kata dia, disebut-sebut dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dafabet, Agen 138 dan Judi Bola. 

Setelah dilakukan penyidikan, sambung Helfi, dilakukan penyitaan uang senilai dari 8 orang dengan menggunakan 15 rekening.

PT AJP pun dikenakan Pasal 6 jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP selaku korporasi dengan ancaman hukuman pidana denda paling banyak Rp100 miliar. 

Sementara itu, FH dikenakan Pasal 4 jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP. (ant/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mengapa Terkadang Rezeki Tidak Sesuai dengan Apa yang Diharapkan Manusia? Gus Baha Bilang…

Mengapa Terkadang Rezeki Tidak Sesuai dengan Apa yang Diharapkan Manusia? Gus Baha Bilang…

Setiap orang tidak ada yang mengetahui kapan rezeki akan diberikan Allah SWT. Terkadang rezeki datang tidak sesuai dengan logika manusia, Gus Baha bilang...
Shin Tae-yong Gabung Klub Vietnam usai Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih Timnas Indonesia? Media Vietnam Buka Suara

Shin Tae-yong Gabung Klub Vietnam usai Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih Timnas Indonesia? Media Vietnam Buka Suara

Media Vietnam buka suara soal kemungkinan sebuah klub Liga Vietnam merekrut Shin Tae-yong, yang baru saja resmi dipecat PSSI sebagai pelatih Timnas Indonesia.
Pengakuan Mengejutkan Kades Kronjo Soal Polemik Pagar Laut di Kabupaten Tangerang: Saya Malah Baru Tahu

Pengakuan Mengejutkan Kades Kronjo Soal Polemik Pagar Laut di Kabupaten Tangerang: Saya Malah Baru Tahu

Polemik pagar laut yang membentang di perairan kawasan Kabupaten Tangerang, Banten terus berlanjut.
Bacaan Doa Setelah Hubungan Intim, Amalan Tanda Syukur Minta Keturunan dari Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Doa Setelah Hubungan Intim, Amalan Tanda Syukur Minta Keturunan dari Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Amalan suami istri menyampaikan rasa syukur agar diberikan keturunan saleh dari bacaan doa setelah hubungan intim ini dari tulisan Arab, latin, serta artinya.
Buka Kick Off Harlah Ke-102 NU, Gus Yahya: Berdirinya NU Ide Besar Majukan Peradaban Manusia

Buka Kick Off Harlah Ke-102 NU, Gus Yahya: Berdirinya NU Ide Besar Majukan Peradaban Manusia

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyebutkan berdirinya NU adalah sebuah perwujudan dari ide yang besar untuk memajukan peradaban bagi umat manusia.
Isi Sholawat ini 100 Kali Seketika Dikenali Nabi Muhammad SAW, Amalan Hari Jumat Kabulkan Hajat Kata Syekh Ali Jaber

Isi Sholawat ini 100 Kali Seketika Dikenali Nabi Muhammad SAW, Amalan Hari Jumat Kabulkan Hajat Kata Syekh Ali Jaber

Amalan hari Jumat ini, kata Syekh Ali Jaber, berupa bacaan sholawat yang khusus agar hajat langsung dikabulkan dan mudah dikenali Baginda Nabi Muhammad SAW.
Trending
Shin Tae-yong Gabung Klub Vietnam usai Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih Timnas Indonesia? Media Vietnam Buka Suara

Shin Tae-yong Gabung Klub Vietnam usai Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih Timnas Indonesia? Media Vietnam Buka Suara

Media Vietnam buka suara soal kemungkinan sebuah klub Liga Vietnam merekrut Shin Tae-yong, yang baru saja resmi dipecat PSSI sebagai pelatih Timnas Indonesia.
Mengapa Terkadang Rezeki Tidak Sesuai dengan Apa yang Diharapkan Manusia? Gus Baha Bilang…

Mengapa Terkadang Rezeki Tidak Sesuai dengan Apa yang Diharapkan Manusia? Gus Baha Bilang…

Setiap orang tidak ada yang mengetahui kapan rezeki akan diberikan Allah SWT. Terkadang rezeki datang tidak sesuai dengan logika manusia, Gus Baha bilang...
Pengakuan Mengejutkan Kades Kronjo Soal Polemik Pagar Laut di Kabupaten Tangerang: Saya Malah Baru Tahu

Pengakuan Mengejutkan Kades Kronjo Soal Polemik Pagar Laut di Kabupaten Tangerang: Saya Malah Baru Tahu

Polemik pagar laut yang membentang di perairan kawasan Kabupaten Tangerang, Banten terus berlanjut.
Ramalan Gus Dur Terbukti Benar? Katanya Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos ke Piala Dunia, tapi...

Ramalan Gus Dur Terbukti Benar? Katanya Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos ke Piala Dunia, tapi...

Benarkah ramalan Gus Dur soal peluang Timnas Indonesia bisa langsung lolos ke Piala Dunia terbukti benar? Cek informasi selengkapnya berikut ini. Ternyata...
Para Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Buka Suara soal Taktik Shin Tae-yong yang Bikin Heran di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Para Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Buka Suara soal Taktik Shin Tae-yong yang Bikin Heran di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Para pemain Timnas Indonesia berbondong-bondong buka suara soal taktik Shin Tae-yong yang bikin heran di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Selengkapnya di sini!
Ruben Onsu Tak Kuat Lagi, Akhirnya Bicara Jujur Soal Hubungannya dengan Desy Ratnasari: Kan Dari Dulu...

Ruben Onsu Tak Kuat Lagi, Akhirnya Bicara Jujur Soal Hubungannya dengan Desy Ratnasari: Kan Dari Dulu...

Artis sekaligus presenter Tanah Air, Ruben Onsu akhirnya buka suara soal hubungannya dengan Desy Ratnasari yang belakangan ini menjadi sorotan.
Shin Tae-yong Akhirnya Bicara Jujur kepada Media Korea Selatan soal Pemecatannya: Itu Tidak Masuk Akal

Shin Tae-yong Akhirnya Bicara Jujur kepada Media Korea Selatan soal Pemecatannya: Itu Tidak Masuk Akal

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya berbicara terbuka kepada media Korea Selatan mengenai pemecatannya oleh PSSI pada Senin pekan lalu.
Selengkapnya
Viral