Kemudian, uang yang diduga dari hasil judi online itu dialirkan oleh FH melalui rekening penampung kepada PT AJP untuk membangun dan mengelola Hotel Aruss, Semarang.
Aliran dana melalui rekening penampung itu, kata dia, untuk menyamarkan asal-usul uang yang diterima PT AJP.
Ia juga menambahkan bahwa FH tidak memiliki kaki tangan dalam menjalankan pencucian uang.
"Yang di bawah dia itu hanya kerja saja pokoknya, kerja tindak pidana asalnya, terkait kegiatan perjudiannya," ucapnya.
Selain FH, Dittipideksus juga menetapkan PT AJP sebagai tersangka korporasi.
Helfi mengatakan PT AJP adalah perusahaan yang berfokus pada properti yang dibentuk sejak tahun 2007.
Lalu, perusahaan ini mulai diselidiki ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dana mencurigakan pada rekening perusahaan tersebut dalam kurun waktu 2020–2022.
Load more