Jakarta, tvOnenews.com - Ibu kandung terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni (52), jatuh pingsan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/1/2025).
Akibat jatuh pingsan, ibu Agus mengalami luka robek pada bagian kepala belakangnya hingga harus dibopong petugas jaksa dan warga yang hadiri persidangan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Lalu Moh. Sandi Iramaya membenarkan kejadian tersebut.
"Iya, menurut hemat kami, bisa jadi karena kurang kehati-hatian yang bersangkutan atau pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi, mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh di pojok taman kami," kata Sandi.
Dia memastikan pihaknya sempat membantu proses evakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan perawatan medis," ucapnya
Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB Joko Jumadi turut menaruh perhatian atas adanya insiden tersebut.
Dia berharap untuk ke depannya pihak kejaksaan yang memiliki kewenangan mengawal proses persidangan ini untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.
"Kemarin, sudah kami sampaikan juga di kejaksaan, memang sudah disiapkan (antisipasi). Mungkin, tadi itu kecelakaan yang tidak kita duga juga," kata Joko.
Antisipasi itu bisa dilakukan seperti pelaksanaan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian ke jaksa penuntut umum di Kantor Kejari Mataram.
"Waktu tahap dua itu ada teman-teman dari rumah sakit yang dilibatkan, kami sudah mewanti-wanti hal itu terjadi, karena ibu kandungnya juga sempat pingsan saat dampingi pemeriksaan Agus di Polda NTB. Makanya, pada waktu tahap dua kami infokan juga soal kondisi itu," ucap dia.
Ibu kandung Agus jatuh di samping mobil tahanan dan kepalanya terbentur paving block warna kuning yang menjadi jalur kaum disabilitas dekat taman bunga.
Terlihat darah keluar dari bagian belakang kepala ibu kandung Agus yang tergeletak dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Insiden itu terjadi sesaat mobil tahanan yang membawa Agus beranjak pergi meninggalkan Pengadilan Negeri Mataram.
Atas insiden tersebut, petugas jaksa dan pengadilan serta ayah kandung Agus langsung membopong Ayu Ari Padni ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram yang berjarak sekitar 100 meter dari Pengadilan Negeri Mataram.(ant)
Load more