Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi resmi menandatangani kesepakatan kerja sama untuk penyelenggaraan haji 2025. Tidak ada kuota haji tambahan dalam poin kesepakatan.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan kuota haji Indonesia untuk 2025 tetap seperti semula, yaitu 221 ribu orang.
Sedangkan, petugas haji Indonesia mendapat kuota 2210 orang atau setara dengan 1 persen dari total kuota jemaah haji Indonesia.
“Kami bersyukur kesepakatan penyelenggaraan haji antara Indonesia dan Arab Saudi tercapai. Kami akan kawal kesepakatan ini agar memastikan jamaah haji asal Indonesia bisa menunaikan kewajiban rukun Islam kelima ini dengan khusyuk, sehat, dan nyaman,” ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).
Dia menjelaskan beberapa poin kesepakatan tersebut di antaranya jumlah kuota haji dari Indonesia, bandara penerimaan dan pemulangan, hingga layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah.
“Komisi VIII akan memastikan kesepakatan antara Indonesia dan Arab Saudi diterapkan pada pelaksanaan haji 2025 ini,” tegas Marwan.
Lebih lanjut, dia mengatakan sebanyak 221 ribu jemaah Indonesia akan datang secara bertahap ke Tanah Suci.
Sebanyak 110 ribu jemaah dijadwalkan tiba di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Azis di Jeddah.
Sedangkan, 110.500 jemaah akan tiba di Bandara King Abdul Azis di Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah.
Marwan menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar masih terus melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait penambahan kuota haji dan batasan usia bagi jemaah haji.
Hal ini agar para lansia yang sudah mendaftar mendapat kesempatan untuk beribadah haji.
“Daftar tunggu haji di Indonesia cukup panjang. Bahkan ada daerah di Sulawesi yang harus menunggu hampir 50 tahun untuk berangkat haji sehingga banyak jamaah kita yang uzur,” kata Marwan.
Selain itu, Menag juga juga melobi agar skema tanazul untuk jemaah Indonesia dikabulkan.
Yakni jemaah Indonesia tidak menginap di tenda Mina, tapi menginap di hotel yang berada di sekitar jamarat atau tempat melempar jumrah.
“Usulan adanya tanazul disetujui tapi skemanya seperti apa, harus disimulasikan terlebih dahulu,” tandas Marwan. (saa/muu)
Load more