Garut, tvonenews.com - Dua orang pelaku pembunuhan asal Garut, Jawa Barat, dijerat pasal hukuman mati setelah tega menghabisi nyawa korbannya bak film-film yakuza Jepang. Sebelum berhasil ditangkap, keduanya melarikan diri terpisah, dan baru berhasil diciduk setelah buron selama 1 bulan.
Motif pembunuhan ini diungkap polisi lantaran salah satu tersangka sakit hati hingga dendam, sehingga korban harus dieksekusi dan dibiarkan tewas di pinggir kebun jagung di Kecamatan Kadungora Garut.
Usai sudah pelarian 2 pelaku pembunuhan sadis asal Garut, Jawa Barat. Pelaku berinisial EA dan PR ditangkap terpisah setelah mereka buron hampir 1 bulan lamanya.
Pelaku EA diciduk di Garut, sementara pelaku PR dicokok di wilayah Baleendah Bandung. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada tanggal 21 Desember 2024 lalu. Dimana korban bernama Bajang, seorang pria warga Kampung Geger Junti Desa Talagasari Kecamatan Kadungora Garut, Jawa Barat, tewas mengenaskan di pinggir jalan kebun jagung yang berada di Kampung Maribaya Desa Mandalasari Kecamatan Kadungora Garut.
Kondisi Bajang pada saat itu penuh luka benda tajam di sekujur tubuh, dan tergeletak bersimbah darah dengan ditemani sebilah golok di sampingnya. Pelaku kemudian baru berhasil diringkus pada tanggal 14 Januari 2025 kemarin, dengan melibatkan bantuan Resmob Polda Jabar.
Peristiwa pembunuhan ini terbilang sadis. Korban tewas di pinggir kebun jagung karena mendapat tebasan golok dari pelaku EA. Sementara pelaku PR menebas di bagian tangan, sehingga keduanya di cap sebagai pembunuh ala yakuza.
"Untuk pelaku PR membacok ke arah tangan korban, sementara pelaku EA menebaskan golok ke arah leher korban," kata AKP Ari Ronaldo, Kasat Reskrim Polres Garut, Kamis (16/1/2025).
Motif pembunuhan ini dikarenakan tersangka EA merasa dendam terhadap korban yang kerap meminta uang, dimana akumulasi emosi tersangka EA memuncak pada saat korban membuat resah anak dan istri EA dengan melakukan intimidasi sambil membawa golok.
EA melakukan eksekusi terhadap Bajang memang tidak sendirian, ia meminta bantuan kepada PR dan merencanakan pembunuhan itu pada saat korban sendiri menuju rumahnya.
"pristiwanya memang malam, jadi pelaku EA menelepon PR dengan meminta tolong, kemudian EA dan PR membuntuti korban saat itu memang korban sendirian mengendarai motor, dipepet lah ditempat sepi kemudian PR terlebih dahulu membacok ke arah tangan, dan korban terjatuh, nah pada saat terjatuh itu EA tebaskan goloknya ke leher korban," tambahnya.
Polisi sempat dibuat sulit karena penangkapan 2 orang pelaku ini licin seperti belut. Namun mereka akhirnya berhasil diringkus di hari yang sama, dan mengakui perbuatanya.
"Mereka sempat buron sejak melakukan pembunuhan, untuk pelaku EA ditangkap di Garut, sementara PR ditangkap di Bandung. Kita juga mendapat bantuan dari Resmob Polda Jawa Barat. Untuk motif karena akumulasi sakit hati berujung dendam, dimana istri dan anak pelaku EA didatangi korban sambil membawa golok membuat EA resah," jelasnya.
Keduanya dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman penjara bukan kaleng - kaleng yaitu bui seumur hidup bahkan hukuman mati. (thh/ebs)
Load more