Budiana menuturkan saat itu korban pun bernegosiasi dengan terlapor agar tak dilakukan penyekapan.
Alhasil, korban pun dilepaskan terlapor pada 2 Desember 2024 sekira pukul 19.25 WIB.
Kemudian, pada tanggal 10 Desember 2024 korban diminta terlapor untuk kembali melakukan pertemuan.
Saat itu korban pun sempat menolak bertemua di kantor terlapor mengingat aksi penyekapan sebelumnya.
Namun, saat itu korban mendapat ancaman dari terlapor hingga terpaksa mengikuti kemauannya.
Load more