Wamenkes menuturkan pihaknya belum menetapkan status gawat atau status untuk pandemi HMPV tersebut karena berbeda dengan Covid-19.
"Bedanya secara kedokteran, itu akan terlihat pada faktor peradangan dan faktor gumpalan darah sehingga orang cepat meninggal," ucapnya.
Namun, kata Dante, jika HMPV tidak ada faktor peradangan dan faktor gumpalan darah, seperti flu biasa yang menyebabkan infeksi disalurkan nafas saja.
"Jadi masyarakat menghadapi dengan tenang tentang HMPV ini, yang terpenting menjalankan protokol seperti COVID-19 dengan cuci tangan dan lainnya,” pungkasnya. (ant/raa)
Load more