“Kalau bisa, sanksinya berat agar para peserta didik berpikir dua kali sebelum berbuat kesalahan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Program Sekolah Gratis ini sudah disepakati DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan alokasi dana sebesar Rp2,3 triliun.
Legislator dan eksekutif juga sedang mematangkan program ini melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. (agr/ree)
Load more