"Pelakunya indikasinya ada dua. Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi,” jelasnya.
Nicolas mengatakan pihaknya memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kasus tindakan asusila atau sodomi yang terjadi di ponpes tersebut. (ant/nsi)
Load more