Program itu juga telah dimasukkan dalam APBD 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,3 triliun.
Selain itu, legislatif dan eksekutif tengah mematangkan Program Sekolah Gratis melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
Justin menegaskan bahwa Pemprov DKI harus memastikan program ini menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu yang benar-benar membutuhkan bantuan pendidikan.
“Pemprov harus memastikan kalau program ini menyasar anak-anak yang benar-benar membutuhkannya,” tambah Justin.
Dengan selektivitas dan pengawasan yang tepat, Program Sekolah Gratis diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan angka putus sekolah dan mewujudkan pemerataan pendidikan di Jakarta. (agr/dpi)
Load more