Tak hanya di Bekasi, KLH juga memperluas pengawasan ke wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Verifikasi awal menunjukkan bahwa pagar laut di lokasi tersebut juga belum dilengkapi dokumen lingkungan yang diwajibkan.
“Kami saat ini sedang memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pemagaran laut di kedua wilayah tersebut. Proses pemanggilan sudah dilakukan oleh Penyidik PNS kami,” tambah Ardyanto Nugroho.
Dengan langkah ini, pemerintah berupaya memastikan setiap aktivitas yang berdampak pada lingkungan berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum. (aag)
Load more