Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi soal pemasangan pagar bambu di laut Tangerang, Banten.
Dia menegaskan tidak boleh ada yang mengklaim laut milik pribadi. Cucun mengingatkan Indonesia adalah negara hukum yang memiliki aturan hukum.
Atas hal ini, dia mengecam pihak yang memasang pagar di laut sebagai tanda kepemilikan pribadi.
“Jadi tidak boleh kelompok masyarakat manapun yang sekarang, jangan bilang bahwa ini ruang laut ini adalah milik Tuhan, siapapun bisa tandain, di kita ada hukum,” tegas Cucun di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan DPR akan memanggil pihak terkait untuk diminta pertanggungjawaban. Cucun menduga kejadian seperti ini bukan yang pertama kali.
“Kita nanti kan bicara kan sudah masuk masa sidang ya. Kalau perlu kita minta pertanggungjawaban, mungkin ini bukan kejadian pertama kali, kita akan ungkap. Itu kan semua teman-teman paham juga, ujung-ujungnya untuk apa ya,” jelasnya.
Diketahui, pagar bambu yang terpasang di laut itu membentang sepanjang 30,16 kilometer. Akibatnya, nelayan setempat mengalami hambatan ketika hendak melaut.
Load more