Jakarta, tvOnenews.com - Dua pria berinisial MAR (34) dan MAN (21) diamankan usai melakukan penusukan terhadap seorang pria RY (39) di Jalan Kerendang Tengah, Kelurahan Kerendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan peristiwa penusukan ini terjadi pada Selasa, 17 Desember 2024.
“Kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda. MAN sempat melarikan diri ke daerah Banten sebelum kembali ke Jakarta untuk berniat meminta maaf kepada korban,” kata Donny, di Jakarta, pada Jumat (17/1/2025).
Lebih lanjut Donny mengungkapkan peristiwa ini terjadi ketika korban RY sedang memanaskan motor miliknya sekitar pukul 23.50 WIB. Namun ternyata pelaku berinisial MAR tidak terima dengan perbuatannya.
“Motor itu rencananya akan dijual melalui transaksi COD (Cash On Delivery) dengan calon pembeli. Namun, aksi memanaskan motor tersebut mendapat protes keras dari salah satu pelaku berinisial MAR (34),” jelas Donny.
Kemudian pelaku MAR meneriaki korban dan meminta korban tidak menganggu. Saat itu korban telah menjelaskan kepada pelaku, namun tetap tidak terima.
“Pelaku mengatakan, ‘Woi, jangan ganggu, ini berisik!’,”. Korban mencoba menjelaskan bahwa tidak ada yang pernah komplain sebelumnya, MAR tetap melanjutkan protesnya dengan menyatakan, ‘Sekarang gue yang komplain!’,” terangnya.
Load more