"Karena setiap kali saya memberikan catatan kritis, misalnya terhadap kinerja Shin Tae-yong, ya biasanya itu otomatis terjadi peningkatan yang namanya penyerangan, pem-bully-an dan sebagainya," terangnya.
Adapun bentuk doxing yang diterima Bung Towel antara lain penyebaran nomor ponsel, alamat rumah, doxing media sosial sekolah anaknya hingga adanya COD fiktif yang dikirimkan ke rumahnya.
Bung Towel mengatakan hal ini mengganggunya khususnya anak-anaknya. Oleh karena itu, Bung Towel pun melapor ke polisi.
Laporan Bung Towel sudah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Januari 2025 dengan laporan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022.
"Saya pikir kita bicara tentang sepak bola, rasanya tidak normal, tidak wajar kalau harus menyerempet keluarga dalam hal ini terutama anak-anak saya. Jadi saya perlu melakukan ini,” ujar dia.
Load more