Ketentuan mengenai sanksi diatur dalam Pasal 5 ayat (3) yang mengatur hukuman disiplin dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan dengan mempertimbangkan dampak pelanggaran.
Terkait hal ini, Tito akan menanyakan kebijakan kepada Teguh.
“Senin nanti (20/1/2025) saya akan berkunjung jam 3 atau setengah 4 (sore) ya dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga,” kata Tito, Jumat (17/1/2025).
Oleh karena itu, Tito belum memberikan tanggapan lebih jauh tentang kebijakan poligami tersebut.
Terpisah, Teguh menyebut kebijakannya ini dibuat untuk melindungi keluarga ASN.
Dia menjelaskan peraturan gubernur itu telah dibahas sejak 2023 sebelum akhirnya disahkan pekan lalu.
Dalam prosesnya, kata dia, seluruh perangkat daerah termasuk koordinasi dengan kementerian juga telah dilakukan.
Load more