Jakarta, tvOnenews.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diburu. Dia diduga menyalahgunakan izin tinggal di Bali.
Bahkan, dia menjadi sopir yang bergerak di bidang pariwisata dan mengaku-ngaku menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI).
Video tentang dirinya menjadi viral di media sosial Facebook pada Jumat (17/1/2025).
Di video itu tampak beberapa warga mempertanyakan keberadaan seorang pria dengan mengenakan kaos berwarna merah muda dan mengenakan topi yang diketahui berasal dari Bangladesh.
Dia kedapatan sedang menjemput wisatawan asing di Pelabuhan Sanur yang disebutkan berasal dari Pakistan.
Pria itu bisa berkomunikasi bahasa Indonesia meski tidak lancar dan mengaku menikah dengan WNI.
"Saya tidak sedang bekerja," katanya dalam video.
Meski mengaku tidak sedang bekerja dan menjemput temannya, namun dari penuturan beberapa pria yang mengintrogasinya menyebutkan tamu asal Pakistan itu justru mengaku dijemput oleh seorang sopir.
Terkait hal ini, Kantor Imigrasi Denpasar pun memburu WNA asal Bangladesh tersebut.
“Saat ini masih dalam pencarian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra, Sabtu (18/1/2025).
Ridha mengatakan pihaknya sudah mengantongi latar belakang orang asing itu.
Sebagai catatan, apabila WNA masuk Indonesia menggunakan izin tinggal dalam bentuk visa wisata atau visa saat kedatangan, maka WNA tersebut dilarang mengambil pekerjaan di Indonesia karena harus memiliki visa kerja.
Dalam Pasal 81 ayat 4 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023, ada tiga kriteria untuk mempekerjakan tenaga kerja asing antara lain hanya untuk jabatan tertentu, waktu tertentu dan memiliki kompetensi sesuai jabatan yang diduduki. (ant/nsi)
Load more