Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menahan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial H (47) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang santrinya.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/1).
"Benar, sudah ditahan," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Kendati demikian, Nicolas belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.
"Minggu depan, baru saya press release ya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa kasus dugaan tindakan asusila terhadap santri Pondok Pesantren Ad-Diniyah itu telah masuk ke tahap penyidikan.
Load more