Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menahan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial H (47) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang santrinya.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/1).
"Benar, sudah ditahan," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Kendati demikian, Nicolas belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.
"Minggu depan, baru saya press release ya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa kasus dugaan tindakan asusila terhadap santri Pondok Pesantren Ad-Diniyah itu telah masuk ke tahap penyidikan.
Sementara, total korban ada lima orang sehingga ada dua laporan polisi yang masuk dari dua pelaku tindak asusila itu.
"Pelakunya indikasinya ada dua. Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi," ujar Nicolas. (ant/dpi)
Load more