Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak delapan kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza telah diserahkan ke RS Polri Kramat Jati. Namun saat ini proses pencarian korban lainnya tengah dihentikan sementara.
Kapusdatin BPBD DKI Jakarta, M. Yohan mengatakan bahwa proses pencarian korban lainnya masih menunggu instruksi lebih lanjut.
“Proses pencarian korban lainnya dihentikan sementara menunggu instruksi lebih lanjut,” kata Yohan, dalam keterangannya, pada Minggu (19/1/2025).
Lebih lanjut Yohan menuturkan Disgulkarmat masih tetap memantau kondisi bangunan dan nantinya masih dilakukan pencarian secara berkala.
Sementara itu Yohan menyebutkan dalam peristiwa ini sebanyak 14 orang yang dinyatakan hilang berdasarkan keterangan keluarga dan rekan-rekan korban yang melapor ke Poskotis.
Kemudian dalam proses pencarian, sebanyak 8 kantong jenazah sudah berhasil dievakuasi dan tengah dilakukan proses identifikasi di RS Polri Kramat Jati.
“Untuk perkembangan identitas korban akan diinformasikan lanjut setelah rilis data dari RS Polri Kramat Jati,” terang Yohan.
Dalam pembahasan yang sama, Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Joko Susilo menyebutkan pencarian dihentikan sementara lantaran melihat struktur bangunan yang membahayakan pasca kebakaran.
“Untuk sementara off dulu, mengingat tadi struktur bangunan itu kan sudah panas sekian meter itu membahayakan bagi kita tim penyelamat. Jadi kita hentikan,” ucap Joko.
Sementara itu Joko menyebutkan bahwa dalam proses evakuasi ini banyak material besi yang runtuh sudah menyatu di lantai dan banyak akses yang tertutup.
Nantinya proses evakuasi akan kembali dilakukan usai pengelola gedung melakukan pembersihan puing reruntuhan.
“Karena di dalam itu banyak akses yang tertutup. Jadi dari material-material besi yang sudah runtuh, menyatu di lantai. Jadi tadi sepakat gitu, kalau sudah dibersihkan oleh pengelola bangunan, makanya dari pihak kepolisan, dari Polsek, sepakat yuk kita naik bersama-sama gabungan dari semua unsur,” terang Joko. (ars/iwh)
Load more