Surabaya, tvOnenews.com - Meski berstatus tersangka, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto tetap menjalani aktivitas seperti biasa.
Hasto tampak membuka dan mengikuti acara "Sukarno Run" di Jalan Tunjungan Surabaya, bersama Wali Kota Surabaya serta pengurus PDIP pada Minggu (19/1/2025).
Menyikapi status tersangka yang ditetapkan oleh KPK kepadanya, Hasto memastikan dirinya kooperatif terhadap proses hukum, Hasto berdalih tak ada kerugian negara dalam kasus yang disangkakan terhadap dirinya.
"Yang pasti hukum percayakan pada proses hukum, saya diajarkan menjunjung tinggi hukum, dan selalu kooperatif terhadap proses hukum itu," jelas Hasto usai melaksanakan kegiatan Sukarno Run di Surabaya.
Hasti menambahkan, atas kasus hukum yang dihadapinya, pihaknya mencatat mana proses hukum yang berkeadilan dan mana proses hukum yang berdasarkan pesanan.
"Tetapi saya mencatat mana proses hukum yang berkeadilan dan mana yang berdasarkan pesanan," Lanjutnya.
Meski demikian Sekjen DPP PDIP ini berkeyakinan bahwa KPK memiliki misi yang mulia, mengingat KPK didirikan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hasto menambahkan sebagai sekjen dirinya akan mempelopori gerakan anti korupsi.
Hasto juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara dalam kasusnya.
Terkait proses praperadilan, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara yang menyandang setatus tersangka, nantinya kami akan sampaikan argumentasi hukum melalui bukti materiil dan bukti formil.
"Terkait praperadilan itu merupakan hak warga negara yang menyandang status tersangka, nantinya kami akan sampaikan bukti-bukti, baik bukti materiil ataupun bukti formil," pungkasnya. (sha/muu)
Load more