Kemudian atas peristiwa ini Davy menyampaikan permohonan maaf terkait tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Kami atas nama pimpinan mohon maaf apabila tindakan oknum prajurit tersebut merugikan dan menyakiti hati masyarakat,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang anggota Kodam III/Siliwangi yang belum disebut identitasnya diamankan usai melakukan aksi pengacungan senjata api saat terjadi keributan di wilayah Jalan Taman Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kadispenad TNI, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Denpom Jaya 2.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/2 di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut,” kata Wahyu, kepada awak media, pada Minggu (19/1/2025).
Sementara itu Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya akan memproses sesuai ketentutan yang berlaku jika nantinya ditemukan bukti tindakan yang melanggar.
“Yang pasti komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan yg berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Wahyu. (ars/ebs)
Load more