Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat sepak bola Indonesia, Tommy Welly (53) alias Bung Towel melapor ke Polda Metro Jaya terkait adanya ancaman terhadap dirinya dan keluarganya.
Bung Towel melapor lantaran dirinya diancam akan disiram air keras hingga anaknya akan diculik.
Selain itu, Bung Towel juga mengaku mengalami doksing atau penyebaran data pribadinya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan Bung Towel tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Januari 2025," kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).
Ade Ary menjelaskan, dugaan doxing dan pengancaman yang dialami Bung Towel terjadi pada 17 Desember 2024 lalu.
"Yang mana terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditujukan kepada korban yang dilakukan oleh beberapa akun instagram. Dimana postingan tersebut membuat korban merasa tidak nyaman," jelas Ade Ary.
Adapun, aksi pengancaman tersebut membuat Bung Towel merasa tidak nyaman.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa di rugikan dan merasa terancam. Kemudian pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dalam laporan itu, korban menyertakan sejumlah bukti yakni berupa satu bundel tangkapan layar postingan media sosial instagram dan satu buah digital flashdisk USB.
Lebih jauh, menurut Ade Ary, pelaku pengancaman ini akan disangkakan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 A UU No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU nomor 1 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Sampai saat ini, Ade Ary menyebut, pihaknya tengah menyelidiki pelaku pengancaman dan doxing tersebut.
"Pelaku dalam lidik," tukasnya.
(rpi/ebs)
Load more