Jakarta, tvOnenews.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Metro Jaya menyatakan pencarian jasad korban yang hilang dalam kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat terhambat reruntuhan bangunan.
"Proses pencarian korban terhambat reruntuhan. Kalau kita masuk, membahayakan," kata Tim DVI Polda Metro Jaya, dr. Imam di Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Menurutnya, proses pencarian korban kebakaran akan dimaksimalkan sambil pembersihan dari pihak pengelola gedung karena untuk mengetahui detail struktur bangunan.
Imam mengatakan, Rumah Sakit Polri Kramat Jati masih menunggu data Ante Mortem dari pihak keluarga korban. Data dari keluarga akan dicocokkan dengan jasad korban.
"Korban yang teridentifikasi di rumah sakit masih menunggu data dari Ante Mortem. Karena data yang didapatkan itu potongan tubuh, jadi kita masih memproses semuanya. Banyak yang nggak utuh, kita banyak menemukan potongan-potongan tubuh," ungkapnya.
Tim DVI membuka laporan kehilangan dari keluarga korban yang merasa belum kembali ke rumah setelah kejadian kebakaran itu.
"Keluarga yang melapor syaratnya ada kartu keluarga (KK), KTP, kalau diperlukan nanti akan dilakukan tes DNA," kata Imam.
Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyatakan kesulitan melakukan identifikasi jenazah korban kebakaran di gedung Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, karena kondisi jasadnya yang terbakar parah dan sulit dikenali secara visual,
"Jadi, kesulitan yang dihadapi pertama adalah kondisi korban yang terbakar parah, sehingga sulit dikenali secara visual," kata Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi di Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Kemudian, lanjut dia, kejadian ini merupakan "open disaster" yang membuat siapa yang jadi korban jumlahnya berapa masih belum jelas karena ini lokasi tempat umum, yang siapa saja bisa masuk ke dalam lokasi kejadian.
Dia berpendapat bisa saja korban yang hilang jumlahnya lebih dari 14 orang karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain di lokasi dan keluarga mereka tidak melapor karena tidak sadar.(ant)
Load more