“Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” ucap Abdul Karim, Selasa (24/12/2024) malam.
Bahkan, Karim mengatakan, kerugian para korban dalam kasus pemerasan itu mencapai Rp2,5 miliar.
“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ujar dia.
Abdul Karim mengaku, pihaknya elah menerima dua laporan dari WN Malaysia terkait dugaan pemerasan tersebut.
“Jadi sudah ada pelapornya yang melaporkan permasalahan ini dari warga negara Malaysia secara resmi. Melaporkan atau pendumasnya sudah melaporkan secara resmi,” tutur Abdul Karim.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini sebanyak 18 anggota polisi telah diamankan oleh Divpropam Polri.
Load more