Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap pagar laut di Kabupaten Tangerang telah miliki SHM hingga sertifikat HGB.
Nusron membeberkan bahwa berdasarkan menelurusan awal, pihaknya menemukan adanya 263 bidang yang telah miliki sertifikat di wilayah tersebut.
Seluruh bidang tersebut sambung dia terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan.
"Ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik," kata dia dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).
Nusron menegaskan, hingga kini pihaknya melakukan investigasi yang berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai.
Load more