Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan warga di kota itu agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca sebab cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi selama sepekan ke depan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Senin mengatakan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan potensi cuaca ekstrem dijadwalkan berlangsung 20-26 Januari 2025.
"Selama periode itu diperkirakan terjadi hujan sedang hingga lebar di sertai kilat, petir, serta angin kencang," katanya mengutip Antara pada Senin (20/1/2025).
Ia mengatakan, sesuai prediksi BMKG angin permukaan bertiup dengan variasi arah dominan dari Barat Daya-Utara dengan kecepatan angin maksimum mencapai 30 kilometer per jam.
Kecepatan angin yang berada di atas 10 kilometer per jam tersebut, berdampak pada ketinggian gelombang pantai di atas normal yakni berkitar di atas 1,5 meter.
Dengan ketinggian gelombang itu nelayan dan warga di pesisir masih harus tetap waspada awas terhadap kemungkinan gelombang di atas 1,5 meter atau di atas 2 meter sehingga bisa berdampak pada banjir rob dan lainnya.
"Karena itu, masyarakat tetap kami imbau waspada dan siaga terhadap potensi cuaca ekstrem," lanjutnya.
Sementara sebagai langkah antisipasi, BPBD Kota Mataram juga rutin menurunkan satgas dari BPBD untuk melakukan patroli ke sepanjang 9,1 kilometer.
"Untuk itulah, warga harus tetap waspada dan segera melapor ke aparat terdekat ketika ada potensi bencana," pungkasnya.(ant/ree)
Satgas juga rutin melakukan patroli di pinggir sungai yang melintasi Kota Mataram, dan melaporkan langsung hasil pantauan yang dilakukan baik di pantai maupun di sungai.
"Dari hasil pantauan, Alhamdulillah kondisi gelombang dan debit air sungai masih pada posisi normal," ungkapnya.
Meskipun, tambah Irwan, debit air sungai sempat naik tapi belum ada yang meluap ke permukaan apalagi ke perumahan warga.
Load more