Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan negara maupun swasta untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Melalui CSR, sasaran program ini dapat menjangkau lebih luas, termasuk di luar mustahik zakat,” ujar Fikri dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (20/1/2024).
Usulan ini merespons wacana pemanfaatan dana zakat untuk program MBG. Menurut Fikri, menggunakan dana CSR tidak hanya memastikan program tetap berjalan sesuai prinsip syariah, tetapi juga menjaga agar porsi dana zakat tetap diperuntukkan bagi mustahik yang berhak menerimanya.
Namun, jika dana zakat tetap akan digunakan, Fikri menekankan bahwa penerima program MBG harus masuk dalam kategori mustahik, seperti fakir, miskin, atau kelompok rentan lainnya.
“Kalau memang menyasar fakir, miskin, atau kelompok rentan, dana zakat sah saja digunakan. Tetapi, akuntabilitas pelaksanaan harus benar-benar terjamin,” tegas Fikri.
Ia juga menyarankan agar pengelolaan dana zakat untuk program ini diserahkan kepada lembaga seperti Baznas atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah berkompeten.
“Supaya transparan dan akuntabel, penyalurannya perlu dikembalikan ke lembaga seperti Baznas, LAZ, atau sejenisnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, juga menyampaikan ide serupa, yaitu mengajak masyarakat bergotong royong melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung program MBG.
“Masyarakat Indonesia itu punya DNA gotong royong yang kuat. Jadi, kenapa tidak kita manfaatkan potensi zakat yang besar ini untuk terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis,” ujar Sultan usai menghadiri Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI di Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
Sultan menambahkan, melibatkan dana ZIS dapat menjadi cara untuk menggerakkan partisipasi publik dalam program ini. (ant/aag)
Load more