"Ke depan, tidak ada lagi kata-kata ujian. Istilah ujian akan hilang," jelas Abdul Mu'ti.
Konsep pengganti ujian ini sudah dirancang dengan matang dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Kami akan umumkan setelah peraturan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) keluar. Harapannya, sebelum Idul Fitri sudah bisa diumumkan," tutupnya.
Perubahan ini membawa angin segar bagi dunia pendidikan, dengan harapan mampu menciptakan sistem yang lebih relevan dan adaptif untuk siswa di seluruh Indonesia. (ant/aag)
Load more