Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebut ada 17 bidang yang miliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.
Misteri pagar laut sepanjang 30 kilometer lebih di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten terus menjadi sorotan publik.
Meski belum diketahui siapakah pemilik atau dalang pagar laut tersebut, namun pagar yang dibuat dari bambu itu telah dibongkar oleh TNI AL atas perintah dari Presiden.
Sejumlah Kementerian pun melakukan penelurusan. Salah satunya Kementerian ATR/BPN yang turun tangan untuk mentahui legalitas perizinan pembangunan pagar laut tersebut.
Dalam keterangan persnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut terdapat 263 bidang diarea pagar yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik dari perusahaan dan perorangan.
Selain SHGB, didalam area pagar juga telah ditemukan sebanyak 17 bidang yang miliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Ditemukan 17 bidang Sertipikat Hak Milik," kata dia, Senin (20/1/2025).
Load more