"Ketiga tersangka berperan sebagai operator deposit, withdrawal, dan operator customer service website Agen138," beber Himawan.
Sementara, tersangka KW ditangkap dari hasil pengembangan pihaknya menangkap tersangka KW di Jakarta pada 14 Januari 2025.
"KW berperan sebagai manager customer service website Agen138. Tersangka mengawasi para pegawai customer service yang bekerja secara daring," ucap Himawan.
Himawan mengungkap, dalam kasus ini, Direktorat Siber Bareskrim Polri juga telah membekukan dan menyita uang Rp4.061.970.779 (Rp4 miliar).
Sehingga, bila ditotal yang yang disita dari para tersangka dan pembekuan uang mencapai Rp5.184.058.779 (Rp5 miliar).
Para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tidak Pidana Transfer Dana.
Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau Pasal 303 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Load more