Data Badan Pusat Statistik pada 2024 menunjukkan bahwa masih ada sekitar tiga ribu rumah tinggal atau 0,19 persen di Jakarta yang belum memiliki sanitasi layak dan masih melakukan BABS.
Untuk itu, Nabilah mengimbau Pemprov DKI tidak hanya membangun fasilitas, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar perubahan perilaku berjalan selaras dengan penyediaan infrastruktur.
“Suatu Perda ditelurkan, otomatis Pemprov atau eksekutif melaksanakan Perda itu harus menghasilkan fasilitas-fasilitas yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Upaya ini diharapkan mampu menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih sehat dan berkelas global. (agr/iwh)
Load more