Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membeberkan akal bulus pemilik pondok pesantren (ponpes) di Jaktim cabuli santrinya.
Nicolas mengatakan, pemilik ponpes di Jaktim tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya sejak 2019.
"Jadi, tersangka berinisial CH (47) merupakan guru sekaligus pimpinan atau pengasuh pondok pesantren tersebut sudah melakukan tindakannya sejak tahun 2019 hingga 2024," ujar Nicolas, ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2025).
Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Pemilik ponpes tersebut melakukan pencabulan terhadap dua santrinya yakni MFR (17) dan RN (17) di sebuah kamar khusus di pondok pesantren dan rumah pribadinya.
Diketahui, rumah pribadi pelaku masih berada di dalam lokasi yang sama dengan ponpes tersebut.
Adapun modus pelecehan seksual bermula yakni CH mengajak santrinya memijat dirinya di kamar khusus.
Load more