LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara
Sumber :
  • antara

Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz , afiliator aplikasi trading binary option Binomo sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:25 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz (IK), afiliator aplikasi trading binary option Binomo sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Setelah gelar perkara penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka, setelah ditetapkan sebagai tersangka penyidik melakukan penangkapan, dan akan segera melakukan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadha, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022) malam.

Ramadhan menjelaskan, Indra Kenz tiba di Mabes Polri memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pukul 13.00 WIB. Lalu dilakukan pemeriksaan yang dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan 20.10 WIB. "Artinya hampir tujuh jam dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," katanya.

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan memperhatikan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan juga memperhatikan barang bukti yang telah disita sesuai Pasal 184 KUHP maka penyidik melakukan gelar perkara.

Dari gelar perkara tersebut diperoleh dua barang bukti yang sah untuk menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Adapun barang bukti tersebut yakni video YouTube dan bukti transfer.

Baca Juga

Penyidik masih menunggu waktu 1x24 jam untuk melakukan penahanan terhadap Indra Kenz.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap dirinya, yakni Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, kemudian Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini 2 Tim Pesakitan Bertemu, Lee So-young Sahabat Megawati Hangestri Coba Akhiri Rekor Buruk

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini 2 Tim Pesakitan Bertemu, Lee So-young Sahabat Megawati Hangestri Coba Akhiri Rekor Buruk

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini ada dua tim pesakitan bertemu, salah satunya Lee So-young sahabat Megawati Hangestri coba akhiri rekor buruk.
BPBD Sebut 61 Bangunan di Kolaka Timur Rusak Akibat Gempa Bumi

BPBD Sebut 61 Bangunan di Kolaka Timur Rusak Akibat Gempa Bumi

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa terdapat sebanyak 61 unit bangunan mengalami kerusakan akibat gempa bumi.
Menteri ATR: Pencabutan SHGB-SHM Pagar Laut di Tangerang Berpotensi Bertambah

Menteri ATR: Pencabutan SHGB-SHM Pagar Laut di Tangerang Berpotensi Bertambah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebut pencabutan SHGB dan SHM terkait pagar laut di Tangerang, Banten, masih berpotensi bertambah.
Nusron Rekomendasikan Pencabutan Lisensi KJSB akibat Pagar Laut Tangerang

Nusron Rekomendasikan Pencabutan Lisensi KJSB akibat Pagar Laut Tangerang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta adanya pencabutan lisensi Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Reaksi Pelatih India usai Babak Belur dari Timnas Indonesia U-20, Sindir Semua Gol Garuda Nusantara yang Dinilai...

Reaksi Pelatih India usai Babak Belur dari Timnas Indonesia U-20, Sindir Semua Gol Garuda Nusantara yang Dinilai...

Pelatih Timnas India U-20, Biby Thomas Muttath bereaksi usai timnya dibuat babak belur oleh Timnas Indonesia U-20 dengan skor 0-4.
Wamendagri Sebut Pilkada Pengaruhi Kepuasan Publik di 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo

Wamendagri Sebut Pilkada Pengaruhi Kepuasan Publik di 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo

Wamendagri Bima Arya Sugiarto memandang bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 mempengaruhi kepuasan publik dalam 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Trending
Ragnar Oratmangoen Sebut Satu Pemain Muslim Paling Disiplin di Timnas Indonesia, Masuk Daftar Pemain Lawan Australia?

Ragnar Oratmangoen Sebut Satu Pemain Muslim Paling Disiplin di Timnas Indonesia, Masuk Daftar Pemain Lawan Australia?

Hal itu ia sampaikan dalam satu kesempatan wawancara di Podcast tayanhadi YouTube. Siapakah pemain Timnas Indonesia yang disebut Ragnar Oratmangoen pria yang ..
Indra Sjafri Pastikan Ada Nama Baru di Skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025, Siapa Saja?

Indra Sjafri Pastikan Ada Nama Baru di Skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025, Siapa Saja?

Hal tersebut disampaikan Indra Sjafri usai Garuda Nusantara -julukan Timnas Indonesia U-20- menghadapi India di lanjutan turnamen Mandiri Challenge Series 2025.
Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

"Sesuai dengan tujuan dari uji coba 3 kali, saya sedikit mengomentari pertandingan tadi, sebenarnya belum sesuai dengan yang diharapkan," ujar Indra Sjafri
Timnas Indonesia akan Lolos ke Piala Dunia 2026 Setelah Dilatih Patrick Kluivert? Ternyata Begini Prediksi ChatGPT, Katanya...

Timnas Indonesia akan Lolos ke Piala Dunia 2026 Setelah Dilatih Patrick Kluivert? Ternyata Begini Prediksi ChatGPT, Katanya...

Bagaimana peluang Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert lolos ke Piala Dunia 2026 menurut ChatGPT? Ternyata skuad Garuda akan menemui sejumlah rintangan.
Timnas Indonesia U-20 Kalahkan India 4-0, Jens Raven Tambah Pede Jelang Hadapi Piala Asia U-20 2025

Timnas Indonesia U-20 Kalahkan India 4-0, Jens Raven Tambah Pede Jelang Hadapi Piala Asia U-20 2025

Setelah kalah dua kali beruntu, kemenangan atas India membuat para pemain Timnas Indonesia U-20 kembali percaya diri untuk menghadapi Piala Asia U-20 2025
Coach Justin Ungkap Alasan Timnas Indonesia Tak Perlu Takut Hadapi Australia, Dulu saat Lawan Arab Saudi Omongannya Terbukti, Katanya...

Coach Justin Ungkap Alasan Timnas Indonesia Tak Perlu Takut Hadapi Australia, Dulu saat Lawan Arab Saudi Omongannya Terbukti, Katanya...

Coach Justin akhirnya bicara jujur soal peluang Timnas Indonesia menang saat melawan Australia di Maret mendatang. Katanya tak perlu merasa takut, sebenarnya...
Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Tak Tahan Lagi Ajak Nathan Tjoe-A-On Segera Shalat, Katanya...

Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Tak Tahan Lagi Ajak Nathan Tjoe-A-On Segera Shalat, Katanya...

Momen Ragnar Oratmangoen meledek ke Nathan Tjoe-A-On untuk shalat saat di bandara, mengingat Wak Haji jadi pemain keturunan Timnas Indonesia beragama Islam.
Selengkapnya
Viral