Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sudah dapat izin dirinya dan pimpinan DPR yang lain.
Pembahasan itu dilakukan pada Senin (20/1/2025) saat DPR masih masa reses mulai dari pukul 10.30 WIB sampai 23.00 WIB lewat.
Pada tengah malam itu pula Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR.
“Sudah. Itu sudah mendapat (izin),” tegas Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Ketua DPP PDIP itu menjelaskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat menggelar rapat di masa rapat apabila pembahasannya dianggap penting.
Oleh karena itu, pihaknya mengizinkan Baleg untuk melakukan rapat membahas revisi UU Minerba.
Load more