Diketahui, jika merujuk aturan, tenggang waktu pengajuan permohonan sengketa Pilkada berlaku 3x24 jam sejak diumumkan.
Ketika hasil pemilihan pilkada Muara Enim diumumkan pada pukul 22.37 WIB tanggal 3 Desember 2024 pada, maka tenggat waktu pengajuan sengketa berakhir pada pukul 22.37 WIB tanggal 6 Desember 2024.
Load more