Terlebih, pagar itu membentang cukup panjang yakni 30,16 km.
“Siapa sih yang bikin? 30 kilometer lho itu, sama dengan separuh Jagorawi. Dan itu pagernya adanya di laut bukan di daratan, kan susah bikinnya,” tegas Titiek.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membenarkan adanya sertifikat dengan status HGB di kawasan pagar laut Tangerang.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan ada 263 sertifikat HGB di kawasan pagar laut tersebut.
Mayoritas dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur.
Kemudian, sisanya dimiliki PT Cahaya Inti Sentosa dan perseorangan.
“Jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB. Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian atas nama Perseorangan sebanyak 9 bidang,” kata Nusron dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).
Load more