Jakarta, tvOnenews.com - Surat Keputusan Bersama (SKB)/Surat Edaran (SE) tiga menteri terkait kegiatan pembelajaran atau libur selama Ramadan sudah diteken 3 menteri.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, isi SKB atau SE itu akan segera diumumkan.
Mendikdasmen menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah melakukan tanda tangan, sehingga SKB itu bisa segera diumumkan.
"Pak Mendagri sudah tanda tangan, berarti segera setelah ini saya ke kantor mungkin nanti sudah bisa diakses teman-teman," ujarnya.
Sementara itu, Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat mengungkap sedikit bocoran keputusan tersebut.
"Sedikit saja ya bocorannya, sedikit ya, jadi kita itu tidak menggunakan kata libur, tetapi pembelajaran di bulan Ramadhan, kenapa? Karena libur itu sebenarnya ada tujuannya, 'kan menghormati bulan Ramadan, menghormati 'kan tidak mesti libur, justru kita hormati dengan memperbanyak ibadah," kata Atip.
Load more