Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial C di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, modus yang dilakukan korban diminta untuk memijit tersangka di dalam kamar.
Setelah berada didalam korban dipaksa untuk melakukan hal tak senonoh dan memuaskan nafsu si tersangka.
"Korban disuruh pijit dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan terangsang," katanya, Selasa (21/1/2025).
Bahkan, meski aksi pencabulan itu telah diketahui oleh sang Istri, namun tersangka terus melakukannya hingga korban berjumlah dua orang.
"Anehnya juga, sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya, dan sudah diingatkan untuk tidak melakukan hal itu kepada para santri, tapi masih tetap dan tetap dilakukan," jelasnya.
Load more