Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial C di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, modus yang dilakukan korban diminta untuk memijit tersangka di dalam kamar.
Setelah berada didalam korban dipaksa untuk melakukan hal tak senonoh dan memuaskan nafsu si tersangka.
"Korban disuruh pijit dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan terangsang," katanya, Selasa (21/1/2025).
Bahkan, meski aksi pencabulan itu telah diketahui oleh sang Istri, namun tersangka terus melakukannya hingga korban berjumlah dua orang.
"Anehnya juga, sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya, dan sudah diingatkan untuk tidak melakukan hal itu kepada para santri, tapi masih tetap dan tetap dilakukan," jelasnya.
Nicolas menuturkan, bahwa tersangka melakukannya saat istri dan keluarganya tidak berada di rumah.
"Para korbannya diajak ke kamar pribadinya ataupun ke rumah saat istrinya sedang mengajar di pondok pesantren atau rumahnya sepi," tuturnya.
Usai melakukan pencabulan, korban diberikan sejumlah uang dan diajak untuk pergi ke tempat rekreasi dengan mengancam untuk tidak memberitahu aksinya itu kepada siapapun.
Diketahui pencabulan juga dilakukan oleh guru di Ponpes tersebut berinisial MCN.
Modus yang dilakukannya pun serupa dengan yang dilakukan tersangka pertama.
Namun, korban dari tersangka kedua ini lebih banyak yakni tiga satri yang berinisial ARD (18), IAM (17) dan YIA (17).
"Dimana awalnya para korbannya diajak ke kamar pribadinya ataupun ke rumah saat istrinya sedang mengajar di pondok pesantren atau rumahnya sepi," ucap Nicolas.
"Setelah pelaku terangsang, dimana alat vitalnya sudah tegang dan selanjutnya korban disuruh tidur dan akhirnya pelaku menindih layaknya berhubungan suami istri," tandasnya.(aha/lkf)
Load more