Jakarta, tvOnenews.com - Jaringan Rakyat Pantura (JPR) dikabarkan diperiksa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Selasa (21/1/2025). Pemanggilan pemeriksaan ini terkait penyelidikan kepemilikan pagar laut yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengonfirmasi bahwa perwakilan JPR saat ini tengah berada di KKP.
Namun, ia masih enggan membeberkan detail pemeriksaan tersebut.
"JPR sedang memenuhi panggilan. Nanti akan saya update," ujarnya kepada Republika, Selasa (21/1/2025) siang.
KKP sebelumnya memberikan tenggat waktu hingga Rabu (22/1/2025) bagi pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan pagar laut di Tangerang untuk memberikan klarifikasi.
Pasalnya, KKP bersama TNI AL dan sejumlah pihak terkait telah sepakat akan membongkar pagar laut tersebut pada Rabu siang.
Ketika ditanya mengenai teknis pembongkaran, Doni mengatakan bahwa prosesnya masih dalam pembahasan. "Masih dirapatkan," jawabnya singkat.
Kontroversi Pagar Laut: Perlindungan Lingkungan atau Hambatan?
Sebelumnya, nelayan yang tergabung dalam JPR Kabupaten Tangerang mengklaim bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat.
Koordinator JPR, Sandi Martapraja, menjelaskan bahwa pagar ini dibangun untuk mitigasi bencana, khususnya tsunami dan abrasi.
"Pagar ini memiliki fungsi penting, mulai dari mengurangi dampak gelombang besar, melindungi pesisir dari abrasi, hingga menjadi langkah mitigasi ancaman tsunami, meskipun tidak sepenuhnya efektif menahan tsunami," ujar Sandi pada Sabtu (11/1/2025).
Selain itu, keberadaan pagar laut ini disebut juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
Area sekitar pagar bambu dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan, yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan warga.
Kini, keputusan terkait nasib pagar laut yang menjadi sorotan publik ada di tangan KKP. (aag)
Load more