Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menetapkan libur bagi siswa pada awal dan akhir Ramadhan 2025. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bersama yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, sebagai panduan pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci.
Surat Edaran tersebut mengatur bahwa pada tanggal 27–28 Februari dan 3–5 Maret 2025, siswa belajar secara mandiri bersama keluarga.
Sedangkan pembelajaran di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan akan dilaksanakan mulai 6 hingga 25 Maret 2025.
Libur bersama Idul Fitri dijadwalkan pada tanggal 26–28 Maret dan 2–8 April 2025. Setelah itu, kegiatan belajar kembali berlangsung di sekolah/madrasah mulai 9 April 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengajak siswa memanfaatkan libur Idul Fitri untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna memperkuat persaudaraan.
Selain itu, siswa juga dianjurkan untuk mengikuti berbagai kegiatan bermanfaat seperti:
Load more