Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menetapkan libur bagi siswa pada awal dan akhir Ramadhan 2025. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bersama yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, sebagai panduan pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci.
Surat Edaran tersebut mengatur bahwa pada tanggal 27–28 Februari dan 3–5 Maret 2025, siswa belajar secara mandiri bersama keluarga.
Sedangkan pembelajaran di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan akan dilaksanakan mulai 6 hingga 25 Maret 2025.
Libur bersama Idul Fitri dijadwalkan pada tanggal 26–28 Maret dan 2–8 April 2025. Setelah itu, kegiatan belajar kembali berlangsung di sekolah/madrasah mulai 9 April 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengajak siswa memanfaatkan libur Idul Fitri untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna memperkuat persaudaraan.
Selain itu, siswa juga dianjurkan untuk mengikuti berbagai kegiatan bermanfaat seperti:
- Bagi siswa Muslim: tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak.
- Bagi siswa non-Muslim: bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai agama masing-masing.
Kolaborasi Semua Pihak
Regulasi ini menekankan peran penting berbagai pihak:
- Pemerintah daerah: menyusun dan menyelaraskan rencana pembelajaran Ramadhan di sekolah.
- Kanwil Kementerian Agama: merancang pembelajaran di madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
- Orang tua/wali: mendampingi siswa dalam beribadah dan belajar mandiri di rumah.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan harmoni antara pendidikan, ibadah, dan aktivitas sosial yang membangun karakter siswa selama bulan suci Ramadhan. (ant/aag)
Load more