Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan mahasiswa Lampung Jakarta (Permala Jakarta) yang tergabung dari 6 Universitas/Kampus di Jakarta menggelar aksi damai di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Orator aksi Ari Permadi menyampaikan dalam orasinya ada ribuan masyarakat tak dapat hak kewarganegaraan diregister 44 Way kanan selama puluhan tahun diduga adanya permainan pajak antara oknum PT. Inhutani V dengan pihak-pihak terkait.
Seharusnya berdasarkan SK Menteri Kehutanan No: 398/KPTS -11/1996, Tentang: Pemberian hak pengusahaan hutan tanaman industri atas areal hutan seluas 55.157 (Limapuluh Lima Ribu seratus lima puluh tujuh) hektare di provinsi daerah tingkat I lampung kepada PT. INHUTANI V.
Pt. Inhutani V berkewajiban mendirikan fasilitas pendidikan, kesehatan, listrik, dan lain-lain, faktanya puluhan tahun beroperasi PT. Inhutani V, tak pedulikan hal tersebut, diduga keras ada oknum PT Inhutani V terima pajak dari perusahaan tanpa pelaporan ke negara.
Belasan ribu masyarakat diregister 44 way kanan kesulitan mendapat akses KTP, KK, AKTE Kelahiran dan dokumen-dokumen penduduk lainnya.
Diperkirakan ada 12 ribu masyarakat yang terlantar persoalan administrasi kependudukan, dampak nya masyarakat sulit menyekolahkan anak, sulit menikahkan anak, dan hak-hak sebagai warga negara Indonesia, 20 tahun lebih kondisi tersebut dirasakan oleh belasan ribu masyarakat diregister 44 way kanan.
Load more