Tangerang, tvOnenews.com - Lima wanita asal Thailand diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Kelima wanita tersebut diamankan pihak Imigrasi di sebuah tempat hiburan malam wilayah Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (16/1/2025).
Pihak Imigrasi Tangerang menerima laporan terkait keberadaan lima wanita asal Thailand tersebut yang bekerja sebagai pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Kepala Kanwil Imigrasi Banten, Hendro Tri Prasetyo mengatakan pihaknya melalui Petugas Inteldakim melakukan operasi pengawasan di lokasi hiburan malam.
"Mereka berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal. Jadi, dokumen imigrasinya tidak sesuai peruntukkan pada saat melakukan kegiatan di Indonesia. Saat diminta dokumen oleh petugas, mereka tetap tidak bisa tunjukkan dokumen perjalanan dan setelah didalami lebih lanjut ada dugaan mereka melakukan pelanggaran keimigrasian," katanya, Selasa (21/1/2025).
Load more