Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian ATR/BPN tengah melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Kanwil ATR/BPN Banten dan Tangerang terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut Tangerang, Banten.
Kakanwil ATR/BPN Banten dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang diminta memberikan penjelasan langsung kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengenai penerbitan HGB yang diduga mencakup area laut yang dipagari dengan bambu di Kabupaten Tangerang.
Menurut Kasubag Humas ATR/BPN Banten, Muti, "Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sudah menghadiri rapat dengan Kementerian ATR/BPN. Semua data terkait telah dilaporkan dan disampaikan langsung ke Kementerian."
Muti juga menyampaikan bahwa kementerian akan melakukan investigasi mendalam terkait penerbitan sertifikat HGB di kawasan laut tersebut.
"Kementerian ATR/BPN akan mengecek lebih lanjut, melakukan pemeriksaan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait," tambah Muti.
Hingga kini, Kantor ATR/BPN Banten belum banyak memberikan komentar tentang penerbitan sertifikat HGB di laut yang sudah dipagari tersebut.
Load more